Visi
Menjadi tanda pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, berbelas kasih, dan profesional agar tercipta martabat manusia yang seutuhnya.
Rumah sakit umum di Kabupaten Malang yang bermula dari Rumah Bersalin pada 1967, menjadi Rumah Sakit Bersalin pada 2008, dan memperoleh izin operasional tetap sebagai Rumah Sakit Umum pada 2016.
RS Siti Miriam memiliki pelayanan IGD 24 jam, instalasi rawat jalan, rawat inap, instalasi bedah, serta berbagai fasilitas penunjang medis.
Nilai pelayanan diterjemahkan menjadi arah kerja yang berfokus pada keselamatan pasien, belas kasih, dan profesionalitas.
Menjadi tanda pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, berbelas kasih, dan profesional agar tercipta martabat manusia yang seutuhnya.
Memberikan pelayanan kesehatan kepada yang lemah dan menderita, menghormati suku, agama, ras, golongan, ataupun kedudukan sosial.
Mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan rumah sakit umum yang menghormati serta menjunjung tinggi hak hidup manusia.