RS Siti Miriam Lawang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Misericordia sebagai pemilik dan badan hukum penyelenggara rumah sakit. Kata misericordia berasal dari bahasa Latin yang berarti belas kasih atau kerahiman.
Makna itu menjadi jiwa seluruh pelayanan kami: visi yang menekankan pelayanan yang berbelas kasih, misi untuk memberikan pendampingan kasih terhadap pasien, dan motto “Melayani dengan Kasih”.
Bukan semata mencari keuntungan
Rumah sakit dan yayasan menyatakan diri sebagai lembaga yang tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan menitikberatkan pada kemanusiaan. Kami melayani semua orang tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun kedudukan sosial.
Pelayanan pastoral
Salah satu tujuan rumah sakit adalah tersedianya pelayanan pastoral, yaitu pendampingan rohani dan dukungan batin bagi pasien dan keluarganya, terutama saat menghadapi penyakit berat, operasi, atau akhir hayat.
Menghormati kehidupan
Berakar pada layanan kebidanan, kami berkomitmen menghormati dan menjunjung tinggi hak hidup manusia, melindungi ibu dan janin, serta mendampingi keluarga sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak.